PENYULUHAN CBIB EMBUNG BITING SUKORAME SUKOREJO
PADA MASYRAKAT SEKITAR OLEH PARA DOKTOR
DALAM PROGRAM PENGEMBANGAN DESA MITRA
Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membersarkan ikan serta memanen hasil dengan lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan lingkungan, kata Dr. Yunita maimunah S.Pi, M.Sc. dalam paparanya upaya menghindari pakan obat ikan dan bahan kimia beralih menggunakan bahan biologi. Sistem polikultur sesungguhnya menyatukan bermacam-macam spesies yang menempati beberapa niche yang sesuai, dengan padat penebaran dan manajemen budidaya yang rendah dalam satu embung/tambak. Standar operasional prosedur CBIB meliputi persiapan embung/ tambak yang mengikuti SOP polikultur ikan dan lumut serta pegelolaan kualitas air dengan teknologi probiotik dan sistem biofilter alami lewat tumbuhan.
Persiapan embung/tambak, penggunaan benih yang berkualitas, pemeliharaan pada polikultur berpedoman kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) yang tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya dan pestisida yang terlarang. Aplikasi probiotik pada pemeliharaan sesuai dengan SOP CBIB yaitu memperbaiki lingkungan: menguraikan bahan organik, menyerap/menetralkan senyawa beracun ammonia, nitrit, H2S2, dan menghilangkan penggunaan desinfektan, anti septik maupun antibiotik yang berbahaya, sehingga ikan hasil budidaya menjadi semakin aman untuk dikonsumsi sesuai dengan SOP hasil panen CBIB. Hasil riset polikultur ikan yang dihasilkan melalui CBIB antara lain Polikultur ikan Nila Merah, Polikultur ikan wader, serta udang capit.(Nara Sumber)
Acara dimulai jam 07.00 s/d 12.00 WIB Minggu 9 Sep 2018 yang dibuka langsung oleh camat Sukorejo dan di lanjutkan sambutan dari Doktor Yuni Selaku Penanggung jawab Doktor Mengabdi dari Universitas Brawijaya Malang pada Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Sukorame, antusias masyrakat yang mengikuti kegiatan banyak yang mula hanya diundang 40 dari perwakilan Pemuda, petani, dan ibu-ibu rumahtangga sampai tempat acara penuh dan banyak yang berdiri. Dari sini masyakat bersepakat untuk melakukan budidaya ikan dan menjaga pelestarian lingkungan embung dengan baik.(amir)
Kesepakatan ini sesuai harapan bapak camat dan para Doktor agar dengan potensi yang ada menjadi nilai tambah pada masyarakat baik dalam bidang ekonomi umumnya dan pendapatan kususnya, serta memberi peluang pada masyarakat sukorejo untuk mewujudkan sukorejo mempunyai desinasi wisata embung dan kuliner ikan bakar nila merah dan sentra nila merah di Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini