PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan
Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)
KECAMATANSUKOREJO KABUPATEN PASURUAN 2018
Bahwa Kecamatan Sukorejo di apresiasi pimpinan sebagai pilot projek program WBK dan WBBM dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan, hal ini merupakan suatu keharusan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang perima, bebas dari pungli, korupsi dan berbelit-belit.
Dengan Penunjukan hal tersebut Bapak Camat Sukorejo langsung mengumpulkan dan membuat Tim Kelompok Kerja “Pembangunan Zona Integritas” yang tertuang pada PAKTA INTEGRITAS:
Kami Pejabat Dan Pegawai Pada Kantor Pelayanan Kecamatan Sukorejo Menyatakan Sebagai Berikut:
- Berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap tranparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesame pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di kantor pelayanan Kecamatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peratauran yang dilaporkan;
- Bila saya melaggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
AKHMAD YANI, SH. M.Si.
|
Dra. TRIWIDARTI KUSUMA WARDHANI
|
ISTIBSYAROH, S.Sos
|
AGUS WAHYUDI
|
FATHUR ROZI, SE
DJUMIATI
|
SISWOYO, SE
|
WARNO PUJIONO
|
BAMBANG
|
MUJIB
|
|
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini