SukorejoSmart.com – Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa Tim Fasilitator Kecamatan Sukorejo sudah melaksanakan “Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades Serentak pada tahun 2019 ”, di 17 Desa dari 19 Desa se-Kecamatan Sukorejo dimulai tanggal 31 Juli s/d tanggal 6 Agustus 2019 dengan jadwal pelaksanaan pukul: 08.00-selesai, 11.00-selesai, 14.00-selesai dan 18.00-selesai.
Bapak Diano selaku Ketua Tim Fasilitator Kecamatan menekankan agar tingkat kehadiran di TPS menjadi perhatian, karena sukses penyelenggaraan pilkades ditentukan oleh jumlah DPT yang memberikan haknya dalam pemungutan suara. Hadir dalam pelaksanaan tersebut Camat serta jajaran Forpimcam yang diwakili Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa (Amir.07-08-2019).
Camat juga mengingatkan bahwa Pilkades bukan tujuan, namun hanya sebagai alat dalam mendapatkan seorang pemimpin yang bisa menjalankan roda pemerintahan Desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Jadwal Pentahapan Panitia Pilkades ditentukan oleh Tim Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten tanggal 31 Juli s/d 10 Agustus 2019.
Musyawarah pembentukan panitia Pilkades dipimpin oleh BPD. Dalam musyawarah tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Pasuruan nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa oleh Ibu Istibsyaroh, S.Sos. sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorejo.
Jumlah kepanitian Pemilihan Kepala Desa sebanyak 19 orang terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris, 1 orang bendahara yang dijabat Kaur Keungan dan 16 orang masuk dalam seksi-seksi, Setelah itu diadakan rapat pembentukan sekaligus dilakukan sumpah jabatan menjadi panitia agar bertanggung jawab, jujur, adil dan transparan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini