INDEK KEPUASAN MASYRAKAT - Kabupaten Pasuruan

INDEK KEPUASAN MASYRAKAT

1913x dibaca    2018-06-07 07:24:07    SukorejoSmart

INDEK KEPUASAN MASYRAKAT

HASIL SURVE KEPUASAN MASYARAKAT SUKOREJO

TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN

MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN UNIT KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI

DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

Bapak Camat menerangkan. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi suatu agenda yang diterapkan oleh Kecamatan Sukorejo dalam upaya perbaikan pelayanan publik sebagai upaya mengukur kinerja dan kualitas pelayanan publik secara terus-menerus dan berkelanjutan. Dalam bagian pengantar keputusan tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, MENPAN menyatakan: Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan oleh semua jajaran aparatur negara pada semua tingkatan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian PAN menetapkan kebijakan tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap unit pelayanan instansi pemerintah. Instrumen IKM ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja unit pelayanan Publik.

Pengukuran IKM di Kecamatan Sukorejo dimaksudkan untuk mengakomodiri pendapat masyarakat dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan surat menyurat dan perekaman E-KTP di Kecamatan Sukorejo.(imbuhnya), dalam surve bulan Maret indeks kepuasanya mencapai 86,93 % merupakan suatu komitmen bagi kami Kecamatan Sukorejo kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kami.

RESPONDEN

JUUMLAH

: 350

Orang

JENIS KELAMIN

: L = 149

Orang

P = 191

Orang

PENDIDIKAN

:

SD

= 20

Orang

SLTP

= 54

Orang

SLTA

= 163

Orang

DIII

= 46

Orang

S1

= 67

Orang

Melalui Survei kepuasan masyarakat tersebut diharapkan dapat diketahui Indeks Kepuasan Masyarakat serta persepsi masyarakat tentang kinerja Aparatur Pemerintah dalam memberikan pendapat masyarakat dan apabila ditindaklanjuti oleh Pemerintah hal ini akan menjadi langkah yang strategis secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud suatu pelayanan prima menuju Good Governance (Ket. Bapak Camat).

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini