BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN - Kabupaten Pasuruan

BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN

4018x dibaca    2018-04-09 10:40:05    SukorejoSmart

BIMBINGAN PERKAWINAN  PRA NIKAH  BAGI CALON PENGANTIN

BIMBINGAN PERKAWINAN

PRA NIKAH

BAGI CALON PENGANTIN

di Kecamatan Sukorejo Smart

Kec. Sukorejo smart (bimas-kua) – seksi bimas islam Kementerian Agama Kec. Sukorejo Kab. Pausuruan. senin (09/04/2018) mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin 30 pasangan 60 orang peserta di aula kantor Kecamatan Sukorejo.

Kegiatan ini dibuka oleh bapak camat, Diano Vela Fery Santoso, S.Sos, MA. dengan membawakan tema tentang “mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah”. Dalam sambutanya dijelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern dan hubunganya dengan stabilitas Indonesia. Dirinya menyebutkan ada lima aspek ketahanan keluarga yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga (gegeran), keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi, alhamdulillah di sukorejo angka perceraian dan KDRT sangat minim. Saya yakin semua karna kedekatan dan peran serta para ulama’, kata kuncinya adalah saling percaya (sambutnya) dan jangan lupa Tanam Bibit MATOA 1 keluarga 1 pohon, Insya Alloh bisa menambah kesejahteraan keluarga (imbuhnya)

H. Muhammad Syaiful S.Ag. yang juga sebagai narasumber lain, yaitu ketua KUA Sukorejo. Apakah waktunya masih ada….? Tanya beliyau,, adaaa.. jawab peserta,, dengan semangat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“keluarga sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya”, jelasnya.

“suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang”,tambahnya.

Dr. H. Munif Armuza, MA. Menurutnya, keluarga adalah ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang profesional (konselor) melalui family conseling.

Sementara itu, Bapak Munif juga memaparkan tentang bagaimana mempersiapkan generasi yang berkualitas.

“suami atau istri perlu memahami ideal family/happy family, yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga. Hal ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik,” paparnya.

“seorang wanita ketika ingin membangun rumah tangga dengan seorang laki-laki, dirinya harus termotivasi untuk membangun rumah tangga yang dihiasi dengan ketaqwaan. Ketika dirinya menjatuhkan pilihan kepada seorang pria, dirinya hanya berfikir, apakah dengan menjatuhkan pilihan kepada pria tersebut, dia bisa semakin dekat dengan alloh atau tidak. Ia harus benar-benar memahami bahwa pernikahan merupakan ibadah yang bisa menyempurnakan agamanya. Ia juga sadar bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk menjaga kemaluan dan kesucian diri. Sehingga ia selalu terdorong untuk mencari pasangan hidup yang senantiasa bertakwa kepada allah swt”, jelasnya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini