MOHON DO’A RESTU TEKAD KAMI MEWUJUDKAN SEKOREJO SEBAGAI ZONA INTEGRITAS (WBK/WBBM) - Kabupaten Pasuruan

MOHON DO’A RESTU TEKAD KAMI MEWUJUDKAN SEKOREJO SEBAGAI ZONA INTEGRITAS (WBK/WBBM)

1470x dibaca    2018-05-03 12:02:32    SukorejoSmart

9d7d8c3cbf291a84bc78c8d7ac6f3a37.jpg

S E L A M A T D A T A N G

MOHON DO’A RESTU

TEKAD KAMI MEWUJUDKAN

SEKOREJO SEBAGAI ZONA INTEGRITAS

WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Sukorejo – Inspektorat Kabupaten Pasuruan menggelar Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Pencanangan/Pengusulan Organisasi Perangkat Daerah Sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dari 24 Kecamatan se – Kabupaten Pasuruan Kecamatan Sukorejo pimpinan Bapak (Diano Vela Very) yg akrap dipanggil Diano, menjadi pilihan dan bidikan untuk kecamatan percontohan ZI, Selasa Jum’at pagi (12/04/2018), di Aula Pertemuan Inspektorat

“Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan sebagai wadah berbagi informasi terkait kendala dan hambatan selama proses pembangunan zona integritas pada objek dan evaluasi terhadap penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Kepala Inspektorat Kab. Pasuruan, Jum’at (12/04/2018).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 52 Tahun 2014, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penetapan zona integritas, merupakan upaya dalam akselerasi pencapaian sasaran hasil reformasi birokrasi yang menjadi awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Sedangkan pada tahun 2018 terdapat 2 Perangkat Daerah yang ditetapkan sebagai zona integritas, yaitu: Kecamatan Sukorejo dan KEUANGAN Kab. Pasuruan,” lanjutnya.

Sementara itu, Bapak Wiji berharap kepada Perangkat Daerah yang telah ditetapkan sebagai zona integritas dapat segera menindaklanjutinya dengan membangun komponen – komponen di unit kerjanya, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

“Didalam pembangunan zona integritas terhadap unit kerja saudara tentunya akan dikawal dan didampingi oleh tim pendamping zona integritas,” lanjut Pak Wiji saat memberikan sambutan.

“Hal ini tentunya diharapkan seluruh aparatur Pemerintah daerah berintegritas, baik dalam hal disiplin, keuangan maupun dalam pelayanan kepada publik,” harapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu: Tim Ahli selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB. Para peserta yang berasal dari Tim Internal OPD, Tim Penilai dan Tim Pendamping Zona Integritas juga mendengarkan pengalaman dari Kepala Dinas Kependudukan dan Bapak SEKDA Kab. Pasuruan, saat mengawal unit kerjanya sebagai zona integritas. (Amir/Sukorejo)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini